Desa Kalibamamase
Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Desa Kalibamamase Tahun 2020 - 2030

- Memanfaatkan sumber daya desa untuk kesejahteraan masyarakat
- Mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya
- Meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa
- Mengembangkan swadaya gotong royong
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat
- Menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat terhadap program pembangunan desa
- Penyusunan RPJMDes
- Memahami arah kebijakan pemerintah kabupaten
- Menggalang aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa
- Membentuk tim penyusun RPJMDes
- Menyusun RPJMDes berdasarkan visi dan misi desa
- Menyusun RPJMDes berdasarkan arah kebijakan pembangunan desa
- Menyusun RPJMDes berdasarkan arah kebijakan keuangan desa
Hasil RPJMDes
Berikut RPJMDes Kalibamamase Periode 2022 - 2030



Sutikno
03 September 2025 16:44:37
Masa jabatan bpd yg benar 6 tahun apa 8 tahun...