MUSDES PENETAPAN RENCANA KERJA DESA (RKPDes) DESA KALIBAMAMASE TAHUN ANGGARAN 2026
Kalibamamase, Walenrang — Pemerintah Desa Kalibamamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes yang digelar di Kantor Desa Kalibamamase, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Walenrang, Kepala Desa Kalibamamase, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan. Suasana musyawarah berjalan khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalibamamase menegaskan bahwa RKPDes 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang partisipatif dan transparan. “RKPDes ini bukan sekadar dokumen, melainkan arah pembangunan desa selama satu tahun ke depan yang berlandaskan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan nasional serta daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Walenrang dalam arahannya menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Desa Kalibamamase yang telah melaksanakan tahapan perencanaan pembangunan sesuai ketentuan. Ia berharap agar program yang tertuang dalam RKPDes 2026 dapat direalisasikan dengan baik, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Penetapan RKPDes 2026 mencakup berbagai program prioritas, antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas layanan sosial dan pendidikan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kalibamamase juga menyampaikan bahwa penetapan RKPDes ini menjadi dasar penyusunan APBDes 2026, sehingga arah pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.
Dengan disahkannya dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Kalibamamase berkomitmen untuk terus membangun desa secara berkelanjutan dengan prinsip transparansi, partisipasi, dan gotong royong demi terwujudnya masyarakat yang mandiri dan sejahtera.
Sutikno
03 September 2025 08:44:37
Masa jabatan bpd yg benar 6 tahun apa 8 tahun...