Desa Kalibamamase
Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Profil Perangkat Desa Kalibamamase

Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Maka, bisa kita ambil kesimpulan utama, bahwa orang-orang yang termasuk Perangkat Desa disini adalah :
- Sekretaris Desa,
- Kaur Umum dan Tata Usaha,
- Kaur Perencanaan,
- Kaur Keuangan,
- Kasi Pemerintahan,
- Kasi Pelayanan,
- Kasi Kesejahteraan, dan.
- Kepala Dusun atau sebutan lain.
Berikut adalah profile aparat desa yang bertugas di Pemerintah Desa Kalibamamase ;
Apa saja tugas perangkat desa?



Sutikno
03 September 2025 16:44:37
Masa jabatan bpd yg benar 6 tahun apa 8 tahun...