Desa Kalibamamase
Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Proses Perencanaan Pembangunan Di Desa

Info Kalibamamase - Pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan kabupaten dan kota. Rencana pembangunan desa disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatandan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.
Berikut Video Tentang Perencanaan Pembangunan Desa :



Sutikno
03 September 2025 16:44:37
Masa jabatan bpd yg benar 6 tahun apa 8 tahun...