Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun 2023 Pemerintah Desa Kalibamamase
LPPD Desa adalah singkatan dari Laporan Penyelengggaraan Pemerintahan Desa. Laporan ini merupakan laporan tahunan yang berisi informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan desa dalam satu tahun anggaran.
LPPD Desa disusun oleh kepala desa sebagai salah satu kewajibannya dalam melaksanakan pemerintahan desa.
Tujuan penyusunan LPPD Desa adalah:
- Memberikan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan desa
- Sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah desa
- Sebagai wujud transparansi, terbuka, dan bertanggung jawab
- Menciptakan hubungan baik antar elemen masyarakat
- Menguatkan peran organisasi masyarakat
LPPD Desa dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan tolak ukur dalam menentukan rencana kegiatan tindak lanjut.
Beberapa manfaat LPPD Desa adalah:
- Mengetahui efektifitas, efisiensi, dan kemanfaatan pengelolaan sumber daya ekonomi desa
- Mengetahui nilai kekayaan desa
- Sebagai bahan evaluasi bagi bupati dalam menetapkan kebijakan
- Sebagai bahan kebijakan dalam menentukan program dan kegiatan pada tahun anggaran berikutnya
Berikut adalah LPPD Akhir Tahun 2023 Pemerintah Desa Kalibamamase ;