SILPA desa adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang terjadi pada pemerintah desa. SiLPA merupakan selisih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu periode anggaran.
Pemerintahan Desa Kalibamamase dalam penyerapan anggaran tahun 2023 mempunyai SILPA sebesar Rp. 20.938.591,- dan tahun 2024 sebesar Rp. 53.469.660,- dan kedua SILPA tersebut telah di umumkan di realisasi anggaran APBDes Tahun 2023 dan 2024 melalui website desa, media sosial, dan papan pengumuman serta baliho yang di letakkan di depan kantor desa. Berikut data SILPA dari kedua tahun anggaran tersebut ;
SILPA Tahun Anggaran 2023
SILPA Tahun Anggaran 2024